TF Daily Feed: Dubai Kenakan Biaya Kantong Plastik, Targetkan Larangan dalam 2 Tahun
Dubai akan mengenakan biaya kantong plastik mulai Juli tahun ini. Demi keberlanjutan, kota ini berencana melarang plastik sekali pakai sepenuhnya dalam dua tahun.
Kota-negara Dubai di Uni Emirat Arab menyatakan akan mulai mengenakan biaya untuk kantong plastik mulai Juli tahun ini.
Dengan mempertimbangkan keberlanjutan dan di tengah meningkatnya kekhawatiran lingkungan, Dubai berencana melarang penggunaan plastik sekali pakai sepenuhnya dalam dua tahun ke depan. Sebuah pernyataan dari Dewan Eksekutif Dubai menyebutkan bahwa biaya sebesar 25 fils akan diberlakukan mulai 1 Juli. Kebijakan ini mencakup kantong plastik sekali pakai yang dijual di toko ritel, restoran, pesanan pengantaran e-commerce, dan sebagainya.
Ini akan menjadi langkah pertama menuju pelarangan penggunaannya secara menyeluruh, yang diluncurkan sebagai kampanye kesadaran. Pengumuman tersebut bertujuan mendorong budaya yang lebih berkelanjutan di kalangan konsumen. Lembaga pemerintah juga akan berupaya memanfaatkan limbah dengan cara yang dapat didaur ulang serta menerapkan strategi pengelolaan sampah yang lebih baik.
#TECofDubai approves policy to limit single-use bags to enhance environmental sustainability pic.twitter.com/A9xQOjc6uT
— ?????? ???????? (@TECofDubai) February 7, 2022
Dewan Eksekutif Dubai menyatakan perkiraan persentase kematian hewan yang terjadi akibat konsumsi plastik. Menurut statistik mereka, 50% unta di UEA dan 86% penyu menjadi korban plastik.
Sejak 2012, supermarket LuLu telah mengampanyekan penggunaan tas yang dapat dipakai ulang di gerai-gerainya. Mereka membuat inisiatif bernama STOP (Super Teens Opposing Plastic Bags). Program ini melibatkan anak-anak sekolah untuk menyebarkan kesadaran tentang masalah lingkungan yang timbul akibat penggunaan kantong plastik.
Bangladesh menjadi negara pertama di dunia yang melarang kantong plastik tipis pada 2002. Sejak saat itu, lebih dari 80 negara telah menerapkan larangan serupa demi membantu melindungi lingkungan, satwa liar, dan kesehatan manusia. Rwanda, Thailand, Zimbabwe, France, Canada, South Korea, Morroco, dan New Zealand adalah beberapa negara yang memberlakukan pelarangan produk turunan plastik secara penuh atau sebagian. Peraturan-peraturan ini bertujuan mengurangi masalah iklim yang disebabkan oleh pembakaran plastik. Selain itu, aturan tersebut juga mencegah banjir yang dipicu tersumbatnya saluran drainase dan sistem pembuangan oleh plastik.
Terbaru dari TF Daily Feed:
Desa Hantu Muncul di Spain Setelah Kekeringan
Playboy Akan Membangun Mansion Baru di Metaverse
6.300 Barel Minyak Tumpah di Hutan Hujan Amazon Ecuador
Gambar Utama Via Pexels.